Maruf Amin dilaporkan ke Bawaslu gara-gara tak mampu jaga lisan

Sangatlah disayangkan seorang Cawapres yang juga seorang ulama dalam membuat pernyataan tidak menjaga lisannya.

Forum Tunanetra atau Komunitas Disabilitas melaporkan Calon Wakil Presiden dari nomor urut 01, Maruf Amin. Foto: Robi Ardianto/Alinea.id

Calon Wakil Presiden dari nomor urut 01, Maruf Amin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (12/11). Pelaporan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang mengklaim dirinya sebagai Forum Tunanetra atau Komunitas Disabilitas. 

Salah satu pelapor bernama Bonny Syahrizal, menjelaskan pelaporan terhadap Maruf Amin terkait pernyataan politiknya beberapa waktu lalu. Dalam sebuah kesempatan, Maruf mengatakan budek dan buta bagi orang yang tak tahu keberhasilan pembangunan selama pemerintahan Jokowi. Dari ucapan itu, kemudian Maruf Amin banyak mendapatkan protes karena tersinggung. 

“Karena sangatlah disayangkan apabila seorang Cawapres yang juga seorang ulama dalam membuat pernyataan tidak menjaga lisannya,” kata Bonny di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu, (14/11). 

Bonny menduga, ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap para penyandang disabilitas, dengan menjadikannya sebagai bahan pembanding atau bahan ejekan di dalam narasi politiknya.

Dalam laporannya itu, Bonny membawa beberapa alat bukti berupa print out berita dari beberapa media online, video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap ucapan Maruf. Juga fotokopi salinan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280 jo Pasal 521.