Menkumham anggap dualisme Partai Demokrat masalah internal

Menkumham berjanji menyelesaikan masalah Partai Demokrat sesuai peraturan perundang-undangan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto Antara/Sigid Kurniawan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, berpendapat, polemik dualisme Partai Demokrat merupakan masalah internal partai berlambang bintang mercy.

"Saat ini, kami masih melihat, ya, masalah itu masih masalah internal Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB (kongres luar biasa), kan, belum ada menyerahkan satu lembar apa pun kepada kami," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, ditetapkan sebagai ketua umum terpilih saat pemungutan suara terbuka dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Dia berhasil mengalahkan bekas Ketua DPR, Marzuki Alie.

Forum tersebut dipersoalkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantaran dianggap tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang KLB. Disetujui 2/3 DPD, 1/2 DPC, dan Majelis Tinggi Partai, misalnya.

Yasonna berkata, pihaknya akan menilai dengan kaca mata hukum apabila kepengurusan Partai Demokrat versi KLB telah menyerahkan surat ke Kemenkumham.