Yasonna: Datang ke saya, bukan unjuk rasa robohkan pagar DPR

MenkumHAM Yasonna Laoly menantang para mahasiswa berdebat dengannya soal RUU kontroversial.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). /Antara Foto

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly menantang para mahasiswa--yang berunjuk rasa di depan gedung DPR dan di berbagai daerah--berdebat dengannya soal rancangan undang-undang yang mereka tolak. 

"Kalau mau berdebat, kalau mau bertanya tentang undang-undang, datang ke DPR, datang ke saya. Tapi, bukan unjuk rasa dan merobohkan pagar DPR," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). 

Pernyataan itu diungkapkan Yasonna merespons aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan gerbang DPR, Senin (23/9) lalu. Dalam aksi unjuk rasa yang ricuh itu, mahasiswa bersikap anarkistis dengan merobohkan pagar gerbang DPR. 

Hingga kini, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan gedung DPR. Selain menolak pengesahan RUU kontroversial, mahasiswa juga menolak  pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). UU itu dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuah.

Lebih jauh, Yasonna juga meminta agar para mahasiswa mewaspadai aksi unjuk rasa ditunggangi kepentingan politis. "Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, ini isu dimanfaatkan untuk tujuan politik. Saya hanya mengingatkan bahwa ada upaya-upaya yang menunggangi. Jangan terpancing," ujar Yasonna.