Mikrofon mati saat Fraksi Demokrat bicara, ini kata Sekjen DPR

Demokrat tuding Puan Maharani matikan mikrofon saat rapat paripurna RUU Ciptaker.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/5)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Insinden mikrofon mati mewarnai sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kemarin, Senin (5/10), saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi.

Terkait hal itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

Indra menjelaskan, semua fraksi diberi waktu dan kesempatan untuk berbicara secara bergantian. "Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Pimpinan rapat, lanjut Indra, tidak bermaksud menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, namun ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya.

“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” ujarnya.