Parpol dukung usulan dana saksi ditanggung pemerintah

Sejauh ini, usulan tersebut telah disetujui 10 fraksi di Komisi II DPR

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon./Kudus Purnomo Wahidin

Komisi II DPR mengusulkan agar dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dari APBN dan tidak dibebankan partai politik. Usulan tersebut pun di sambut positif para elite politik, baik dari kubu Jokowi-Maruf maupun kubu Prabawo-Sandi. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, menyetujui usulan tersebut dengan alasan dapat menghemat keuangan partainya."Saya setuju jika ada dananya. Bagus sekali demi demokrasi. Saksi ini kan jumlahnya banyak," paparnya di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis(18/10).

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang secara terang-terangan mendukung usulan tersebut. Menurutnya tidak adil apabila nanti TPS hanya dikuasai oleh saksi dari partai yang memiliki modal besar.

"Tentunya Partai Golkar mendukung ide itu. Alasannya karena azas keadilan. Saksi itu krusial dalam menjalankan demokrasi. Oleh karenanya harus diberikan secara adil dan merata ke partai politik," ungkapnya. 

Usul tersebut juga diamini Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Dia berharap rencana tersebut bisa direalisasikan.
"Alhamdulillah kalau itu bisa dibebankan. Soalnya dana yang paling tinggi itu adalah saksi," ujarnya di Media Center, Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis(18/10).