Partai Demokrat klaim tak calonkan koruptor

Partai Demokrat mengklaim tak mencalonkan koruptor sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengklaim partainya konsisten tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi, meskipun Mahkamah Agung (MA) membolehkan menjadi Caleg. / Facebook

Partai Demokrat mengklaim tak mencalonkan koruptor sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengklaim partainya konsisten tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi, meskipun Mahkamah Agung (MA) membolehkan menjadi Caleg. 

"Kalau dari Partai Demokrat posisi kami dari awal ingin ke depan semuanya bersih, kami tetap bertahan untuk tidak mencalonkan teman-teman kami yang mantan napi atau bahkan yang sudah menjalani (hukuman) sekalipun," kata Hinca di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (16/9). 

Hinca mengklaim, sejak awal partai berlambang mercy tersebut, telah melakukan penyaringan dengan tidak memasukkan orang yang bermasalah dalam daftar calon. "Tetap konsisten (meskipun MA membolehkan)," katanya. 

Hanya saja dia menjelaskan, bisa saja berdasarkan verifikasi yang dilakukan partainya ada yang masih lolos. Tetapi, dari data yang dimiliki oleh partainya, saat ini tidak ada Caleg mantan napi korupsi.