PDI Perjuangan tetap tak calonkan koruptor

Meski Mahkamah Agung memperbolehkan, PDI Perjuangan tetap tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan PDIP tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengijinkan mantan koruptor untuk bisa melanjutkan proses pencalegan. / Facebook

Meski Mahkamah Agung memperbolehkan, PDI Perjuangan tetap tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif.

Kendati begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan PDIP tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengijinkan mantan koruptor untuk bisa melanjutkan proses pencalegan. 

"Keputusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau pernah menjadi koruptor untuk menjadi Caleg dari PDI Perjuangan," kata Hasto melalui siaran pers yang diterima Alinea.id, Sabtu (15/9). 

Politisi PDI Perjuangan tersebut menghargai sikap komisioner KPU yang mengatakan takkan serta merta mencabut PKPU yang melarang ‎mantan napi korupsi menjadi Caleg. Namun, KPU meminta kepada Parpol agar memenuhi pakta integritas yang pernah ditandatangani oleh Parpol tersebut, dengan menarik Caleg yang berasal dari mantan napi korupsi dari daftar pencalegan. 

Bagi PDI Perjuangan, sambungnya, menjadi seorang pemimpin nasional, termasuk anggota legislatif, apalagi presiden dan wakil presiden harus memiliki rekam jejak yang jelas, memiliki landasan moral yang kuat dan menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.