DPR nilai penunjukkan Wakapolri di timsus kasus penembakan bentuk profesionalitas

Polri menepis kekhawatiran masyarakat dengan pembentukan timsus kasus penembakan.

Ilustrasi Pixabay.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menilai penunjukkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy dapat menepis kekhawatiran publik soal independensi Polri dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan, mengingat Beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).

Arteria pun mengapresiasi langkah Kapolri yang tidak buru-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tersebut. Bagi Arteria, Kapolri sudah mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah dalam mengusut insiden baku tembak tersebut.

"Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yg tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

Selain itu, Arteria juga mengapresiasi Kapolri atas pembentukan tim gabungan yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Menurut dia, hal tersebut membuktikan bahwa Polri mau membuka diri dan transparan dalam mencermati dan menangani kasus yang sudah menjadi perhatian publik.