Politik

Pemerintah diminta bentuk tim investigasi ABK tewas

Abdul Kadir Karding yakin, ada persoalan serius karena menyangkut pelanggaran HAM.

Jumat, 08 Mei 2020 21:16

Pemerintah diminta membentuk tim investigasi bersama China dalam mendalami meninggalnya empat anak buah kapal (ABK) berpaspor Indonesia yang bekerja di Long Xing 629 dan Tian Yu 8. Jangan sekadar meminta klarifikasi.

Anggota Komisi I DPR, Abdul Kadir Karding, mendorong demikian karena meyakini ada persoalan serius. Apalagi, menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Seandainya itu benar dan dilakukan oleh kapal yang notabene dari China, maka pemilik kapal dan kru perusahaan kapal tersebut harus mendapatkan sanksi berat sesuai hukum internasional," ujarnya, Jumat (8/5).

Dalam merespons skandal ini, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Beijing baru mengirim nota diplomatik kepada China. Pemerintah meminta "Negeri Tirai Bambu" mengklarifikasi ulang mengenai kasus pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) ini.

Berdasarkan keterangan yang diterima, baik pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8, menyebut, pelarungan tiga jenazah ABK sesuai prosedur internasional dan disetujui keluarga yang bersangkutan.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait