Pemilu 2024 dan ujian netralitas Polri

Dugaan pelanggaran netralitas Polri pada Pemilu 2024 kali pertama dilontarkan kubu TPN Ganjar-Mahfud.

Isu dugaan netralitas Polri pada Pemilu 2024 muncul seiring adanya kritik dari kubu TPN Ganjar-Mahfud. Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Kepolisian disinyalir tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Korps Bhayangkara" disebut-sebut turut membantu pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut diutarakan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Dicontohkannya dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," katanya dalam diskusi "Perusakan Baliho Ganjar di Sumut", di Jakarta, Sabtu (11/11).

Aiman memastikan TPN Ganjar-Mahfud bakal melakukan perlawanan karena tidak ingin Indonesia kembali ke rezim Orde Baru (Orba).

Dugaan keterlibatan aparat negara dalam politik praktis bukan hal baru. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terjadi 1.096 pelanggaran hukum terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri pada 2019.