Pemilu diyakini berlangsung sengit

Ambang batas 4% membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamdan Kurniawan (ketiga kiri) dan Komisioner KPU DIY Farid Baambang Kurniawan (keempat kiri) menunjukan KTP Elektronik bersama mahasiswa saat sosialisasi Pemilihan Umum Serentak 2019 di Yogyakarta, Kamis (9/8)./AntaraFoto

Ambang batas parlemen atau 'parliamentary threshold' Pemilu 2019 sebesar 4% akan membuat perhelatan pemilu semakin sengit.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, mengatakan, adanya partai politik baru memungkinkan merebut suara pemilih partai lama. Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi.

"Partai di parlemen bisa saja tidak terpilih lagi," katanya, Minggu (2/9) di Jakarta.

Ambang batas 4% membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.

Seperti diketahui partai baru yang lolos di Pemilu 2019 antara lain, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.