Pernyataan Ketua DPD soal MK dinilai tak beretika

"Kalau ngomong di depan publik goblok-goblokin lembaga negara, itu menyalahi etika sebagai penyelenggara negara."

Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah) menyambut kedatangan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (kanan) saat pertemuan DPD dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/7). Pertemuan tersebut membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengurus partai yang tidak bisa menjadi calon anggota DPD./Antara Foto

Pernyataan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO)  yang mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebutan ‘goblok’ saat sedang siaran langsung di salah satu televisi swasta nasional, mendapatkan kritik keras dari berbagai kalangan. Direktur Jenggala Center, Syamsuddin Radjab, menyampaikan kritik serupa. 

Syamsuddin menyebut, ucapan seperti itu tidak etis diucapkan oleh penyelenggara negara. Terlebih OSO saat ini menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Itu OSO sebagai penyelenggara tidak etis. Sebagai pejabat negara, mustinya punya standar etika yang lebih tinggi dari kita-kita ini. Kalau ngomong di depan publik goblok-goblokin lembaga negara, itu menyalahi etika sebagai penyelenggara negara, dan itu diatur dalam TAP MPR berkaitan dengan etika penyelenggara negara, harus santun, sopan dan seterusnya, menyampaikan pendapat di depan publik itu dengan etika dan norma publik,” ujar Syamsuddin dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (27/7).

Menurutnya, OSO dalam keadaan panik saat menyampaikan pernyataan tersebut. Kepanikan yang dia maksud, disebabkan keputusan MK untuk melarang pengurus partai politik menjadi anggota DPD, sehingga membuat OSO harus berpikir mengenai langkah lanjutan yang harus dia ambil.

"Apalagi pendaftaran untuk calon anggota DPR sudah ditutup pada tanggal 23 Juli yang lalu, sedangkan mayoritas pengurus Partai Hanura mencalonkan diri menjadi anggota DPD," sebutnya.