PKS minta pemerintah menaikkan pajak ekspor batu bara

Pemerintah diminta menaikkan royalti dan menetapkan pajak ekspor batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Foto: dpr.go.id

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyarankan pemerintah untuk menaikkan royalti dan menetapkan pajak ekspor batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara. Dia menilai sekarang saat yang tepat bagi pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor minerba.

"Jangan sampai muncul ketidakadilan, seperti resiko kenaikan harga migas langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG. Sementara windfall profit dari komoditas batu bara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Menurut politikus PKS ini, pemerintah bisa menetapkan pajak ekspor batu bara dengan konsep sharing the pain atas kondisi yang ada. Kata dia, beban harus ditanggung bersama  terutama oleh para pengusaha dan BUMN, sehingga masyarakat tidak semakin tertekan.

Mulyanto mengingatkan, pajak ekspor batu bara pernah diterapkan sebesar 10% pada 2016. Namun, kemudian dihapus. Hal ini sangat mungkin diberlakukan kembali mengingat harga jual batu bara sedang naik dan kondisi keuangan negara sedang kembang-kempis. 

"Atau paling tidak pemerintah segera menaikkan besaran royalti batu bara, yang bersifat progresif sesuai harga batu bara dunia. Jangan dipatok stabil pada angka 13,5%," jelas Wakil Ketua FPKS DPR tersebut.