Protes bendera pelangi di Kedubes Inggris, PKS minta RUU KHUP disahkan

PKS memprotes pengibaran bendera pelangi simbol Kedubes Inggris, PKS minta RUU KHUP disahkan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Foto: dpr.go.id

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bukhori Yusuf, mendorong pemerintah untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk menghentikan derasnya kampanye tersistematis dari segelintir kelompok yang mengadvokasi kepentingan LGBT dengan tujuan memaksa masyarakat menerima perilaku menyimpang mereka. 

Hal ini disampaikan Bukhori berkaitan dengan pengibaran bendera  pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Bukhori meminta pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing di Indonesia melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia.

"Kampanye yang perlu digalakan seharusnya bukan untuk mendukung perilaku menyimpangnya, melainkan untuk mendukung kesembuhannya sekaligus membangun kesadaran mereka untuk kembali pada kodratnya sebagai manusia," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (23/5).

Menurut Bukhori, propaganda LGBT yang masif belakangan ini kian membuktikan bahwa alasan sikap keberatan Fraksi PKS terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini menjadi UU TPKS menjadi sangat masuk akal. Padahal sejak awal Fraksi PKS bersikeras memasukan norma yang mengatur tentang perilaku seksual berbasis penyimpangan dalam RUU TPKS untuk mengatasi kekosongan hukum terkait isu penyimpangan seksual.

"Namun sangat disayangkan itikad baik kami untuk merumuskan RUU TPKS yang komprehensif, yang tidak hanya mengatur tentang perilaku seksual berbasis kekerasan, melainkan juga  yang berbasis kebebasan (zina) dan penyimpangan tidak diakomodasi," ungkapnya.