KTP-el masih perlu difotokopi, PKS: Mubazir

Mestinya semua sudah berbasis data elektronik

Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dokumentasi Pemkab Purbalingga.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai mubazir bila lembaga pemerintahan masih meminta fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektoronik (KTP-el). Karena itu, Kemendagri diminta untuk memasang target agar urusan fotokopi KTP-el bisa selesai.

"Ini mubazir jika masih perlu fotokopi KTP. Mestinya semua sudah berbasis data elektronik. Antarkementerian dan instansi termasuk perbankan cukup men-swipe KTP-el dan semua data mestinya sudah bisa digunakan," kata Mardani, kepada wartawan, Senin (8/3).

Ketua DPP PKS Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup ini memberi tenggat waktu pada Kemendagri agar dapat segera menuntaskan persoalan tersebut dalam satu atau du bulan ke depan. Dengan demikian, kata Mardani, beban rakyat atas penggunaan KTP-el menjadi ringan.

"Saya dorong Kemendagri, Dirjen Dukcapil untuk menetapkan target kapan urusan fotokopi KTP-el bisa tuntas. Jika bisa dalam hitungan satu dua bulan ini. Kemendagri mesti menugaskan Dirjen Dukcapil melakukan aksi meringankan beban rakyat dengan moto ‘tidak Perlu Focopy KTP’, karena kita sudah punya KTP-el," kata Mardani.

Lebih lanjut, Mardani menyoroti unit layanan di Kemendagri yang sudah menerapkan layanan secara elektronik dengan KTP-el. Menurutnya, layanan itu tidak berguna lantaran yang sejumlah daerah masih membutuhkan fasilitas teknologi.