Polri diharap proaktif usut kasus parodi lagu Indonesia Raya

Polri diminta jangan hanya bersandar pada laporan investigasi polisi Diraja Malaysia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah/Foto Robi Ardianto.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diharap bersikap proaktif mengusut kasus beredarnya lagu Indonesia Raya yang dibuat parodi di channel You Tube. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah.

Politikus PDI-Perjuangan ini mengaku menghormati pengakuan pemerintah Malaysia melalui Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini.

"Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia. Lagu Indonesia Raya adalah martabat bangsa. Sekali kita tidak bersikap keras dan serius menanggapi kasus ini, besok akan muncul ratusan video serupa yang menghina kita sebagai bangsa," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/12).

Basarah menerangkan, Undang-Undang Republik Indonesia melarang keras tindakan mengubah lirik, aransemen, dan semua hal yang berkaitan dengan Lagu Indonesia Raya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Semangat undang-undang tersebut, jelas dia, adalah membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-banga lain di muka bumi.