close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pria Prancis didakwa hukuman mati di Malaysia. Foto: VNexpress
icon caption
Pria Prancis didakwa hukuman mati di Malaysia. Foto: VNexpress
Peristiwa
Senin, 16 Juni 2025 17:28

Mantan eksekutif Prancis hadapi ancaman hukuman mati di Malaysia

Sidang akan dilanjutkan hari Selasa dengan saksi yang sama kembali bersaksi, imbuhnya.
swipe

Seorang pria Prancis diadili di Malaysia utara pada hari Senin, didakwa dengan kepemilikan dan perdagangan narkoba yang dapat dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Tom Felix, mantan eksekutif perusahaan pengelolaan limbah Prancis Veolia dengan gelar di bidang akuakultur dan biologi laut, akan membuka restoran di pulau resor indah Langkawi ketika ia ditangkap pada awal Agustus 2023.

Polisi menemukan beberapa ratus gram ganja di area umum rumah tempat Felix, 34 tahun, tinggal bersama mitra bisnisnya dari Malaysia, yang juga ditangkap.

"Persidangan dimulai," kata pengacara Felix, Collin Andrew kepada AFP, mengatakan pada pertengahan pagi kasus di Pengadilan Tinggi Alor Setar telah ditunda karena "ada beberapa barang yang tidak dibawa saksi pertama ke pengadilan hari ini".

Sidang akan dilanjutkan hari Selasa dengan saksi yang sama kembali bersaksi, imbuhnya.

Sidang dijadwalkan berakhir pada hari Kamis, tetapi tidak diketahui apakah vonis akan segera dijatuhkan setelahnya.

Felix menghadapi hukuman mati, atau "104 tahun penjara kumulatif, 54 kali cambukan dengan tongkat, dan denda 27.000 euro ($31.000)," kata ibunya, Sylvie Felix, kepada AFP.

Kepemilikan dan perdagangan narkoba merupakan kejahatan serius di Malaysia yang masih dapat dijatuhi hukuman mati jika jumlahnya melebihi ambang batas tertentu.

Namun, hukuman mati tidak lagi wajib dan tidak ada eksekusi yang dilakukan sejak 2018.

Orang tua Felix berbicara kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang kasusnya selama kunjungan kenegaraan baru-baru ini ke negara tetangga Singapura, tempat mereka tinggal.

"Dia mendengarkan kami dan mengatakan bahwa situasi ini memang tidak dapat diterima dan bahwa dia akan melakukan segala kemungkinan untuk memastikan pembebasan Tom," kata Sylvie Felix.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan