PPN sembako, PRIMA: Ekonomi sedang berat, jangan bebankan ke rakyat!

Pemerintah dianggap mengampuni orang-orang kaya dengan tax amnesty, rakyat kecil dipajaki.

Foto ilustrasi/Pixabay

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengecam rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada jasa pendidikan, termasuk opsi mengenakan pajak sembilan kebutuhan pokok (sembako).

"Di tengah masyarakat yang sedang mengharapkan keadilan dan kesejahteraan, pemerintah justru mengampuni orang-orang kaya dengan tax amnesty dan memajaki rakyat kecil. Ini sangat tidak adil!," ujar juru bicara DPP Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Menurut Farhan, rencana ini akan semakin membuat sistem perpajakan tidak adil. Dia menyebut, rakyat biasa akan semakin tertekan daya belinya. Ini karena sebagian pendapatan masyarakat biasa adalah untuk sembako. Sementara itu, sambung Farhan, orang-orang kaya menurutnya terus-menerus dimanja pemerintah melalui kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dan rumah mewah, penghapusan pajak kapal mewah

"Ekonomi sedang berat, jangan bebankan ke rakyat kecil!" tegasnya.

Farhan mengatakan, melemahnya daya beli masyarakat juga akan membuat ekonomi sulit bertumbuh. "Jangankan buat pajak, untuk makan sehari-hari saja rakyat sedang susah. Di tengah pandemi ini PHK massal terjadi, pedagang banyak yang merugi dan gulung tikar. Sekarang mau dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN dan penerapan pajak sembako," jelas Farhan.