Alasan PPP tunjuk mantan napi korupsi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan

Muhammad Romahurmuziy alias Romy dinilai masih memiliki kemampuan membesarkan partai. Romy pun tak dicabut hak politiknya.

Mantan terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy. Foto Antara/Nova Wahyudi

Muhammad Romahurmuziy alias Romy ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP. Ia kembali bergabung ke partai berlambang Kakbah, setelah resmi bebas menjalani hukuman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut ia sampaikan di akun Instagramnya Dengan mengunggah surat keputusan nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022 tentang perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP. Surat tersebut ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah. Agar warisan ulama ini kembali merekah. Kuterima amanah ini dengan inna lillah. Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah. Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romy, seperti dikutip Senin (2/1).

Dalam surat tersebut, Romy yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP didampingi oleh lima Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono. Kemudian, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.

Menurut Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi, penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan berdasarkan pertimbangan yang matang. Awiek, sapaan akrabnya, meyakini, Romy masih mempunyai kemampuan untuk kembali membesarkan PPP.