Usai bertemu Surya Paloh, Prabowo sepakat amandemen UUD 1945

Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto menyepakati amandemen Undang-Undang Dasar  (UUD) 1945 dilakukan secara meneyeluruh.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Antara Foto

Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto menyepakati amandemen Undang-Undang Dasar  (UUD) 1945 dilakukan secara meneyeluruh. Kesepakatan itu diambil usai mantan Danjen Kopassus itu ditemui oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Surya Paloh.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Meski sepakat diamandemen secara keseluruhan, Prabowo tidak ingin untuk presiden kembali dipilih oleh MPR. 

“Pak Prabowo pada prinsipnya tidak bersepakat pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Beliau bersepakat dengan pilihan model pilpres seperti saat ini. pilpres langsung,” kata Dahnil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Menurut Dahnil, sifat menyeluruh pada amandemen UUD 1945 ini terkait dengan tata kelola negara serta tantangan masa kini dan masa depan. Menurutnya, Prabowo ingin amendemen dilakukan pada Pasal 33 UUD 1945 tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial.

“Selama ini concern-nya Pak Prabowo adalah ideologi ekonomi Indonesia harus kembali pada ideologi ekonomi Pasal 33 yang memang dirumuskan founding father kita,” ujar dia.