PSI anggap Bawaslu zalim karena lapor ke Bareskrim

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menganggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) zalim lantaran melaporkan ke Bareskrim.

Konferensi Pers PSI, terkait Laporan Bawaslu, tentang dugaan pelanggaraan PSI ke Bareskrim, Jakarta, (17/5). / Robi Ardianto

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menganggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) zalim lantaran melaporkan ke Bareskrim.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni menyatakan partainya menghormati keputusan Bawaslu untuk melimpahkan kasus materi polling calon wakil presiden dan anggota kabinet Joko Widodo 2019 di koran Jawa Pos ke Bareskrim.

Terkait dengan adanya pelimpahan kasus yang dilakukan Bawaslu ke kepolisian, Raja merasa didzalimi, karena sebelumnya juga ada pelaporan ke Bawaslu terhadap beberapa partai, yang juga melakukan dugaan kampanye di berbagai media. Akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu.

"Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena tak ada backing besar di belakang PSI sehingga kami dilakukan seperti itu?, Nah, jauh dari lubuk hati kami yang terdalam, kami merasa proses ini tidak adil tidak fair. Dalam konteks itu merasa dizalimi," tegasnya dalam konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, Kamis (17/5).

Terlebih, berdasarkan siaran pers Bawaslu pada hari ini, pada alinea terakhirnya mengatakan “Kepolisian segera menetapkan Tersangka”.