sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu temukan dugaan pelanggaran curi start kampanye PSI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 02 Mei 2018 21:41 WIB
Bawaslu temukan dugaan pelanggaran curi start kampanye PSI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia

Partai baru tersebut diduga telah mencuri  start kampanye di media cetak milik Jawa Pos Group, dengan memasang nomor urut dan lambang partai dan kabinet bayangan Joko Widodo ke depan.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu RI akan memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkenaan dengan iklan yang dilakukannya di media cetak.

Dia juga mengimbau, kepada semua pihak untuk saling menjaga demi ketertiban. Dia juga mengatakan, seandainya terbukti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan terkena pidana Pemilu.

"Hati-hati, jadi tolonglah hati-hati jangan sampai terkena pidana Pemilu. Kami juga tidak ingin kok memberikan sanksi kalau tidak terbukti. Kalau terbukti kami tindak lanjuti sesuai perintah Undang-undang," kata Rahmat Bagja di Hotel Golden Boutique, Jakarta. Rabu (2/5). 

Dia menjelaskan, yang dilakukan PSI merupakan kampaye di media dan di luar jadwal. Karena di dalamnya ada citra diri terutama pada kabinet. 

Menurut dia, Bawaslu telah melakukan pemantauan pada aktivitas yang dilakukan oleh PSI. Sehingga, ini merupakan temuan dan akan diperdalam, selanjutnya PSI akan diundang untuk dilakukan klarifikasi.

Bagja menegaskan, setidaknya iklan tersebut dilakukan di 5 sampai 6 media, terutama media cetak yaitu di Jawa Pos. "Koran daerah kebanyakan," katanya.

Sponsored

Sebelumnya, Bawaslu juga telah melakukan penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dengan iklan yang dilakukan di media cetak, yang belum di perbolehkan hingga memasuki masa kampanye. 

Tidak hanya itu, iklan kampanye oleh partai politik di media juga pernah terjadi sebelumnya. Akan tetapi, karena saat itu belum adanya sosialisasi, pihaknya tidak mengatakan itu merupakan sebuah pelanggaran. 

Sementara itu, Bawaslu DKI Jakarta hari ini juga telah melakukan panggilan terhadap partai yang dinakhodai oleh Grace Natalie tersebut. 

"Ya, karena DKI mungkin juga menemukan dan belum ada laporan dari Bawaslu DKI juga,"ujarnya.

Bagja menambahkan, baru mengetahui adanya adanya pemanggilan yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta. "Di DKI karena Bawaslu DKI menemukan juga, bahkan ada diprovinsi lain yang menemukan. Kalau mereka mau panggil juga silahkan enggak ada masalah," katanya. 

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan mengenai dugaan tersebut pihaknya telah menunjuk juru bicara untuk menangani hal tersebut. 

Juru bicara PSI, Kamaruddin menyatakan pemanggilan oleh Bawaslu DKI tersebut adalah aneh. Pasalnya, Bawaslu memanggil DPP PSI, sedangkan yang menerbitkan iklan tersebut adalah koran cetak Jawa Pos terbitan Jawa Timur. 

"Pemanggilan oleh Bawaslu DKI adalah salah alamat," katanya kepada Alinea.id.

Dia menyatakan, sudah selesai untuk diminta keterangan oleh Bawaslu DKI. Dia mengatakan,  menurut Bawaslu DKI, hasil keterangan yang dia berikan akan dilimpahkan ke Bawaslu RI. "Kita siap menghadapinya," ucapnya. 

Berita Lainnya
×
tekid