Puan desak pemerintah cairkan bantuan pekerja

Subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak pandemi harusnya sudah cair.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021)/Fotok dok. DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani desak pemerintah mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19, khususnya pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kata Puan, bantuan lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.

"Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (5/8).

BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, terdaftar di BP Jamsostek, dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapat bantuan uang sebesar Rp3,55 juta. Rinciannya, insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pascapelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku memahami proses administrasi dan validasi data calon penerima memerlukan waktu. Namun, kata dia, hendaknya tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.