Puan: DPR buka ruang partisipasi rakyat bahas RUU

DPR bertekad merampungkan produk legislasi di tengah pandemi Covid-19.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim pihaknya melibatkan aspirasi publik dalam membahas segala rancangan undang-undang (RUU). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 DPR RI.

"Menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan, agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat," ucap Puan, Selasa (1/9).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024, telah menjalankan lima masa persidangan. Empat di antaranya digelar pada tahun sidang 2019-2020, dan satu masa persidangan lainnya pada 2020-2021, atau yang saat ini sedang berjalan. Kelima sidang itu, lanjut Puan, telah dilakukan sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.

Dia mengatakan, pihaknya tetap bertekad untuk merampungkan produk legislasi di tengah pandemi Covid-19. Baginya, coronavirus tidak mengurangi komitmen seluruh anggota DPR RI untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional.

"DPR RI tetap dapat menjalankan berbagai kegiatan dengan memperhatikan protokol kesehatan," katanya.