Puan minta pemerintah buktikan PeduliLundungi tak langgar HAM

AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi.

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Istimewa

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi yang diduga pelanggaran kebebasan pribadi (privacy) dari penggunaan selama pandemi Covid-19.

"Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat," kata Puan dalam keterangannya, Senin (18/4).

AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.

"Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur," ucap Puan.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.