Publik tolak Jokowi 3 periode, tetapi terbelah soal jadi wapres

Jokowi memiliki sikap berbeda dalam mengomentari wacana menjadi cawapres dengan perpanjangan masa jabatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokumentasi Setkab

Sebagian besar publik menolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatannya hingga 3 periode dengan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maupun bertambah 2 tahun. Namun, masyarakat terbelah apabila petahan menjadi wakil presiden (wapres).

Mulanya, sebanyak 74,5% responden yang berpartisipasi dalam survei Political Weather Station (PWS) menyatakan menolak Jokowi kembali maju sebagai calon presiden (capres) jika MPR mengamendemen UUD 1945, khususnya pasal yang membatasi periode kepala pemerintah. Hanya 16,3% yang menjawab setuju dan 9,2% lainnya memilih tidak tahu.

Mayoritas responden hingga 73,8% pun mengungkapkan ketidaksetujuannya masa jabatan Jokowi diperpanjang 2-3 tahun dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditunda. Yang bersikap sebaliknya 14,5% dan tidak tahu sebanyak 11,7%.

Namun, ketika responden ditanya pendapatnya tentang Jokowi menjadi calon wapres (cawapres) pada Pilpres 2024, jawaban yang setuju dan tidak setuju beda tipis dengan persentase masing-masing 44,6% dan 46,2%. Hanya 9,2% yang memilih tidak tahu.

"Masyarakat yang setuju dan kurang setuju apabila Jokowi dicalonkan sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 relatif berimbang," ucap peneliti PWS, Sharazani, dalam paparannya secara daring, Jumat (7/10).