Rapat Paripurna DPR, PDIP minta tak perlu panik soal RUU HIP

RUU HIP nyatanya telah melewati persetujuan fraksi-fraksi di DPR.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/5)/ Foto Antara/Galih Pradipta.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjungan, Aria Bima meminta untuk tetap membahas kembali Rancangan Undang -Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun tidak untuk membatalkannya begitu saja.

Menurut Ketua DPP PDI-P ini, RUU HIP nyatanya telah melewati persetujuan fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) sebelumnya. Ia merasa heran dan menyayangkan jika ada fraksi yang sekarang baru menolak RUU HIP.

"Ini kan lucu, dari proses di Baleg, pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan setuju dibawa ke Rapur. Di Rapur saya ikut hadir, di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja. Ini yang saya sangat sayangkan," kata Bima dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Menurut Bima, sejauh ini tujuan RUU HIP sangat mulia bagi ideologi Pancasila. RUU HIP menginginkan agar Pancasila sebagai pondasi pemikiran Indonesia agar dapat terus relevan di tengah silih berganti peradaban zaman.

Pancasila, kata Bima, bukan hanya ideologi statis, namun dinamis untuk menjawab segala tantangan global.