Rommy bebas, PPP: Berkah Ramadan

Wasekjen PPP menilai harusnya Rommy bebas

Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Rommahurmuziy saat keluar dari Rumah Tahanan K4, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4)/Foto Antara/Reno Esnir.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak memperpanjang masa penahanan bekas Ketua Umum PPP, Rohamurmuziy atau Rommy. Atas putusan itu, Romy pun dinyatakan bebas.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Achmad Baidowi mengatakan, kebebasan Rommy menjadi berkah Ramadan bagi dirinya dan keluarga.

PPP memandang sudah sepatutnya Rommy bebas. "Tentu PPP menilai kalau bicara putusan PT (Pengadilan Tinggi), harusnya memang bebas. Apalagi ada perintah dari MA kepada PT, bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis," kata laki-laki yang akrab disapa Awiek ini, Kamis (30/4).

Kendati KPK masih mengajukan kasasi, Awiek berharap putusan MA tetap wajib diterapkan secara konsekuwen. Adanya kasasi tidak menghilangkan hak Rommy yang telah dinyatakan dapat bebas.

Saat ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan Rommy, anggota DPR itu mengaku belum melakukannya. Ia juga belum bisa memastikan apakah Rommy akan kembali meneruskan karir politiknya di PPP atau tidak.