Ruang gerak caleg muda bersaing pada 2024

Banyak caleg muda membawa isu yang segar dalam usaha memenangkan kursi pada Pileg 2024.

Ilustrasi caleg muda. Alinea.id/Firgie Saputra

Sekitar empat tahun lalu, Manik Marganamahendra dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang vokal menolak rencana pengesahan RUU KUHP dan revisi Undang-Undang KPK. Saat itu, Manik yang menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia turun ke jalan, menggelar aksi bertajuk “Reformasi Dikorupsi” di depan Gedung DPR, Jakarta.

Pemuda kelahiran Bogor, 11 Desember 1996 itu kembali bersentuhan dengan dunia politik, usai memutuskan menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo. Ia bakal bertarung di dapil DKI Jakarta VI, yang meliputi Kecamatan Makasar, Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo.

Postulat politikus muda ini maju sebagai caleg adalah merasa perlu ada ide segar dari kalangan muda dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia menilai, banyak aspirasi masyarakat yang hanya dianggap angin lalu oleh sebagian politikus senior.

"Sebagai contoh, banyak aturan dan undang-undang yang memang mengesampingkan suara publik," kata Manik kepada Alinea.id, Kamis (3/8).

Isu yang bakal dibawa