Saiful Mujani memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan penghasutan dan menilai kriminalisasi kritik mengancam demokrasi.
Akademisi Politik Saiful Mujani, memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6), terkait laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai kondisi pemerintahan indonesia
Saiful tiba didampingi tim kuasa hukum, sejumlah tokoh masyarakat sipil, dan mahasiswa. Ia menegaskan kesiapannya memberikan keterangan kepada penyidik sekaligus menyampaikan kekhawatirannya terhadap ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik di Indonesia.
"Saya sudah menyatakan sebelumnya bahwa kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil oleh pihak yang berwajib, dalam hal ini polisi, saya pasti akan datang. Dan saya datang sekarang ini," kata Saiful kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6).
Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Namun, menurutnya, perkara yang sedang dihadapi tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga menyangkut kebebasan masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik.
"Yang saya sangat takut dan saya sangat khawatir adalah apabila suara kritis itu dikriminalkan. Ini bukan menyangkut diri saya, tapi menyangkut komunitas kita sebagai akademisi, intelektual publik, aktivis, dan siapa pun yang punya komitmen pada nilai-nilai kebangsaan kita," ujarnya.