Sandiaga Uno mundur sebagai ketua tim pemenangan Gerindra

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra terkait larangan KPU.

Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai ketua tim pemenangan Partai Gerindra lantaran KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 terkait kampanye pemilihan umum 2019. / Facebook

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra terkait adanya peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan KPU terkait ini," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Selasa (31/7).

Dia sudah melaporkan pengunduran itu pada Senin (30/7) kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Jadi mulai kemarin malam saya sudah tidak menjabat lagi dan tidak akan bisa memberikan komentar politik," kata Sandiaga.

Bahkan dia juga tidak mau berkomentar terkait siapa bakal Cawapres yang mendampingi Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres).