Sebut demokrasi Indonesia rusak, PAN dorong amandemen

Dicontohkannya dengan keberadaan ambang batas parlemen 4% yang menciptakan ketidakadilan bagi partai politik.

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Dokumentasi MPR

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mendorong amandemen undang-undang dengan dalih melahirkan sistem demokrasi yang kokoh. Selain itu, Indonesia diklaim akan menjadi enam besar kekuatan ekonomi dunia pada 2045.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, berpandangan, demokrasi yang dijalankan kini jauh dari cita-cita ideal demokrasi, menginginkan adanya kesetaraan, keadilan, dan harmoni. Tanpa sistem yang baik, Indonesia dinilai sukar mencapai titik tersebut.

"Maka untuk mencapai itu, demokrasi kita itu harus kita diskusikan kembali, kita evaluasi kembali, apa yang salah. Demokrasi, kok, menghasikan kesenjangan, menghasilkan distrust, dan menghasilkan cebong-kampret," katanya dalam webinar Cides ICMI, Jumat (27/8) malam.

Menurut Zulhas, undang-undang yang baik bakal menghasilkan sistem yang baik pula. Pun sebaliknya.

Dirinya lantas mencontohkannya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menetapkan ambang batas parlemn (parliamentary threshold) sebesar 4%. Ketentuan itu dianggapnya melahirkan ketidakadilan bagi partai-partai yang tidak mencapainya.