Sebut Luhut 'brutus Istana', Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD

Pernyataan Masinton Pasaribu yang menyebut Luhut dengan kata 'brutus Istana' dipersoalkan oleh relawan dengan melapor ke MKD.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Foto: dpr.go.id.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Masinton dilaporkan lantaran mengkritik Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan sebutan 'brutus Istana'.

Pelapor Masinton ialah Relawan Indonesia Bersatu (RIB).  Koordinator RIB, Risman Hasibuan, menyebut, pihaknya melaporkan Masinton ke MKD karena melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang Luhut Binsar Pandjaitan.

"Hari ini saya melaporkan saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan," kata Hasibuan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Risman mengaku telah menyampaikan laporan dan sudah diterima MKD. Dirinya berharap MKD segera memproses laporan tersebut dengan cara memanggil Masinton. 

Dia menjelaskan, dalam laporannya ke MKD, pihaknya mempersoalkan pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai brutus Istana. Pernyataan itu, kata Risman, disampaikan Masinton dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional.