Sejumlah parpol usul pilpres dan pileg tidak digelar serentak

Enam sekjen parpol berharap ada koreksi pelaksanaan pemilu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karvian (tengah) saat berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi jelang rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta/Foto Antara

Jatuhnya korban jiwa, sedikitnya 500-an petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019, mendorong tujuh pimpinan partai politik yang tidak lolos parlemen mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) mendatang digelar terpisah alias takserentak.

"Jangan-jangan imbas dari wafatnya, meninggalnya para penyelenggara pemilu kita di lapangan yang jumlahnya sangat mengejutkan kita bersama itu, jangan-jangan dimulai dari sistem semacam itu," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Usulan tersebut, kata dia, disampaikan dalam pertemuan yang digelar hari ini bersama Mendagri Tito Karnavian, pada Rabu (29/1).

"Karena begitu di serempakan kemarin yang terjadi adalah sengkarut yang alang kepalang luar biasa," kata Priyo usai pertemuan kepada awak media di Kemendagri, Jakarta Pusat.

Mendagri Tito Karnavian, jelas Priyo, menyambut baik. Akan tetapi, bersama tujuh sekjen parpol lainnya, dia berharap ke depan ada langkah politik yang kongret untuk mengoreksi beberapa pelaksanaan dari sistem politik yang sudah berlangsung.