Rekomendasi KPK agar masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode kembali membuka diskursus lama tentang wajah internal partai di Indonesia: apakah sudah cukup institusional atau masih bertumpu pada figur.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, melihat wacana ini tidak bisa ditempatkan dalam kerangka normatif semata. Menurutnya, terdapat ketegangan nyata antara dorongan demokratisasi internal dan realitas struktur partai yang masih personalistik.
“Pembatasan masa jabatan memang secara prinsip mendorong sirkulasi elite dan regenerasi. Namun, dalam konteks Indonesia, kita juga harus melihat bagaimana partai bekerja—banyak yang masih sangat bergantung pada figur,” ujar Arifki, dikutip Sabtu (25/4).
Dalam perspektif ideal, pembatasan masa jabatan merupakan instrumen untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama pada satu tangan. Namun, dalam praktiknya, kepemimpinan jangka panjang justru kerap menjadi faktor yang menjaga kohesi internal partai.
Di titik ini, menurut Arifki, muncul dilema yang tidak sederhana. Regenerasi diperlukan untuk menjaga dinamika dan membuka ruang kompetisi internal, tetapi stabilitas juga menjadi kebutuhan dasar partai sebagai kendaraan politik.
“Ketika figur yang selama ini menjadi titik keseimbangan harus diganti, pertanyaannya bukan hanya siapa penggantinya, tetapi apakah sistem di dalam partai sudah cukup mapan untuk menjaga kesinambungan,” jelasnya.
Ia menilai, persoalan utama bukan semata pada panjang atau pendeknya masa jabatan, melainkan pada tingkat institusionalisasi partai itu sendiri. Selama mekanisme kaderisasi dan distribusi kekuasaan belum berjalan kuat, pembatasan periode berpotensi hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
“Tanpa fondasi sistem yang kuat, pergantian kepemimpinan bisa berubah menjadi kompetisi yang destruktif, bukan regeneratif,” katanya.
Lebih jauh, Arifki mengingatkan bahwa tidak semua partai berada pada tingkat kesiapan yang sama. Ada partai yang relatif lebih terlembaga, namun tidak sedikit yang masih sangat bergantung pada kepemimpinan tunggal. Karena itu, pendekatan yang terlalu seragam terhadap seluruh partai berpotensi menimbulkan dampak yang beragam.
“Di satu sisi, pembatasan bisa mempercepat pembaruan. Di sisi lain, pada partai tertentu, justru bisa memicu fragmentasi,” ujarnya.
Pada akhirnya, menurut Arifki, perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada soal batasan periode semata, melainkan diperluas pada agenda yang lebih mendasar: bagaimana memperkuat demokrasi internal tanpa mengorbankan daya tahan organisasi politik.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pergantian figur, tetapi penguatan sistem. Di situ letak pekerjaan rumah terbesarnya,” ujarnya.