Selain pekerja, kenaikan iuran BPJS akan bebani APBD

Anggota DPR minta pemerintah peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020)/ANTARA FOTO/Makna Zaezar.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menilai, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai akan berdampak pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pemda DKI Jakarta misalnya, sampai menyiapkan anggaran khusus untuk membantu 1,1 juta orang yang berkurang pendapatan yang sebagian besarnya dalam kelompok PBPU dan BP ini," kata Mufidayati, dalam keterangannya, Senin (4/12).

Di samping itu, Mufida merasa, kenaikan iuran tersebut amat memberatkan bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat berbagai pembatasan kegiatan ekonomi melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tegasnya.

Menurut politikus PKS itu, harusnya pemerintah memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat saat ini. Ketidakpastian pemulihan ekonomi, kata dia, menyebabkan sebagian besar PBPU dan BP masih terpuruk akibat pandemi harus jadi pertimbangan agar tidak semakin menambah beban mereka.