SMRC: Mayoritas publik pro proporsional terbuka, konsisten sejak Januari 2023

Sistem pemilu pada Pileg 2024 masih menggantung karena MK belum memutus uji materi proporsional terbuka/tertutup hingga kini.

Hasil survei SMRC pada awal Mei 2023 menyebutkan, mayoritas publik pro sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Alinea.id/MT Fadillah

Rakyat berpotensi tidak dapat memilih para calon legislatif (caleg), baik DPR RI maupun DPRD provinsi ataupun DPRD kabupaten/kota, lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pangkalnya, sistem pemilu proporsional terbuka disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sidang uji materi belum diputus hingga kini.

Kendati demikian, merujuk hasil riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 2-5 Mei 2023, mayoritas responden yang diwawancarai ingin proporsional terbuka tetap berlaku. Artinya, rakyat memilih para calegnya secara langsung.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menerangkan, hanya sekitar 19% dari total responden yang mendorong proporsional tertutup dan 9% lainnya belum bersikap. Adapun 72% sisanya mau proporsional terbuka tetap berlaku.

Dia melanjutkan, sikap tersebut konsisten sepanjang riset SMRC pada Januari dan Februari 2023. Katanya, yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71%-73%, sedangkan pro proporsional tertutup 16%-19%.

Menurutnya, kuatnya dukungan terhadap proporsional terbuka lantaran masyarakat merasa diwakili oleh caleg yang dipilih sebagai anggota dewan daripada parpol. Ada sebanyak 49% responden yang menjawab demikian. Sementara itu, yang merasa diwakili parpol asal anggota DPR 28% dan 24% lainnya tidak menjawab.