Spekulasi liar bergulir, Kejagung dan Polri diminta usut insiden kebakaran

Pengungkapan peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung harus transparan.

Penampakan Gedung Kejagung pascakebaran pada Minggu (23/8) pagi/Foto tangkapan layar video Humas Damkar DKI Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polri diminta membentuk tim khusus guna mengungkap peristiwa kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) malam. Hal ini untuk menjawab spekulasi liar yang ada di ruang publik.

"Saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam keterangannya, Senin (24/8).

Tentunya, sambung politikus PDI-P itu, spekulasi-spekulasi muncul di tengah publik karena Kejagung sedang bekerja mengusut kasus-kasus mega korupsi.

Untuk itu, Herman berharap peristiwa kebakaran pada Sabtu malam itu tidak menghambat penuntasan kasus-kasus besar yang ditangani Koprs Adhyaksa itu.

"Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, dan Bea Cukai," ujar Herman.