Sufmi Dasco Ahmad bertekad perjuangkan Omnibus Law Cilaka

DPR berjanji bakal mengakomodasi keduanya yakni pengusaha dan buruh pada Omnibus Law Cilaka.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) membacakan pidato pada Rapat Paripurna Ke-7 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku bertekad memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka yang disodorkan pemerintah. Namun demikian, kata dia, pihaknya bakal mengakomodasi keduanya yakni pengusaha dan buruh. 

“RUU Cipta Lapangan Kerja bisa menjadi milik buruh dan pengusaha. Kami akan mengakomodasi seluruh kepentingan baik pengusaha maupun buruh,” kata politikus Partai Gerindra itu melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/1).

Dasco menjelaskan, sebagai wakil rakyat, pihaknya sepakat tidak akan menghambat investasi. Tapi, hal-hal yang menjadi keberatan dan merugikan buruh, pihaknya berjanji akan membantu memfasilitasi. 

Sejauh ini, kata dia, DPR belum secara resmi menerima draf naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja dari pemerintah. Karena itu, pihaknya belum bisa secara utuh memberikan penilaian terhadap apa saja yang tercantum di dalam RUU tersebut, termasuk poin yang menjadi keberatan para buruh.

Ia juga tidak mengetahui apakah draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar di media dan menjadi acuan para buruh itu valid atau tidak. Ia berjanji akan membentuk tim kecil untuk memfasilitasi para buruh, sehingga mereka bisa bertemu komisi-komisi terkait untuk mengutarakan aspirasi atau keberatannya tentang poin-poin yang ada dalam RUU tersebut.