Tak mudah Jokowi selesaikan kasus HAM berat warisan presiden sebelumnya

Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, kasus pelanggaran HAM berat juga menjadi tanggung jawab penegak hukum.

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT TNI. Antara Foto

Janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaraan HAM berat masih menjadi catatan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo. Selama 4 tahun pemerintahannya, janji tersebut urung terlaksana. Bagi Jokowi menyelesaikan kasus tersebut tidaklah mudah karena merupakan warisan dari presiden sebelumnya. 

“Penegakan kasus HAM berat bukan perkara mudah, kasus itu merupakan warisan masa lalu pascareformasi,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Arsul Sani,di Jakarta pada Sabtu, (20/10).

Arsul menjelaskan, jika dihitung sejak masa reformasi, kasus HAM berat tersebut telah ada sejak pemerintahan Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena kasus pelanggaraan HAM berat tidak mudah diselesaikan. Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, kasus tersebut juga menjadi tanggung jawab penegak hukum. 

“Terkait dengan pelanggaran HAM masa lalu itu merupakan persoalan yang tidak bisa disalahkan hanya kepada Jokowi saja," katanya.