Tito: Kemendagri tegur 83 kepala daerah langgar prokes pilkada

Sebanyak 827 ASN dilaporkan terkait netralitas pada pilkada.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Foto Antara.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 827 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan terkait netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Kami melihat terjadi sejumlah pelanggaran. Ada 827 ASN yang dilaporkan," ujar Mendagri Tito Karnavian, dalam forum rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Rabu (18/11).

Dari jumlah ASN yang dilaporkan itu, sebanyak 606 ASN telah mendapat rekomendasi untuk diberi sanksi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Karena ini ujung tombaknya komite, disamping Bawaslu, komite juga lakukan klarifikasi," ucap Tito.

Dari rekomendasi itu, terdapat 362 ASN telah ditindaklanjuti dengan diberi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Tito menyampaikan, sanksi yang diberikan beragam, sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti demosi hingga pemberhentian.