Untung rugi meminang Sandiaga dan Mahfud sebagai cawapres

Jika betul keduanya dipinang Jokowi dan Prabowo sebagai cawapres, apa plus minus mereka?

Sandiaga Uno dikabarkan akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto./ Ami

Bola liar bakal cawapres Jokowi dan Prabowo Subianto yang menggelinding ke berbagai arah, perlahan berhenti. Ini tampak dari sinyalemen yang diberikan beberapa tokoh anggota koalisi keduanya. Sekjen parpol koalisi Jokowi, seperti Romahurmuziy, Kadir Karding, dan Arsul Sani sempat berceloteh ikhwal inisial “M” kandidat pendamping Jokowi. Dalam sepuluh nama rekomendasi koalisi, ada empat nama dengan inisial “M”, yakni Mahfud MD, Moeldoko, Ma’ruf Amin, serta Muhaimin Iskandar.

Namun, sejak kemarin beredar kabar, Mahfud MD jadi sosok yang digadang-gadang sebagai cawapres Jokowi di Pilpres mendatang. Apalagi, ia baru saja mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (8/8). Surat bernomor 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn itu dibenarkan humas PN Sleman Ali Sobirin di Yogyakarta. Surat ini sendiri sedianya digunakan sebagai salah satu syarat mencalonkan diri sebagai pejabat negara.

Di kubu lawan, nama Sandiaga Uno juga menyeruak sebagai cawapres Prabowo. Ini terbaca usai politisi Gerindra itu dikabarkan memberikan mahar senilai Rp500 miliar pada PAN dan PKS agar mendukung pencalonannya sebagai bakal RI-2. Dalam cuitannya di Twitter, politisi Demokrat Andi Arief menjelaskan, “Jenderal Kardus punya kualitas buruk, kemarin sore bertemu Ketum Demokrat dengan janji manis perjuangan. Belum dua puluh empat jam mentalnya jatuh ditubruk uang Sandi Uno untuk meng-entertain PAN dan PKS.”

Dipinangnya Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo diperkuat dengan pendaftaran surat keterangan tidak pailit yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat ini sendiri dibutuhkan sebagai syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Sampai pukul 12.00 WIB yang sudah mengajukan keterangan tidak pailit adalah Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir pada Alinea, Kamis (9/8).

Meski belum final diumumkan oleh masing-masing koalisi, namun nama Mahfud MD dan Sandiaga Uno patut jadi perhatian. Pasalnya, keduanya punya kelebihan dan kekurangan, yang bisa menaikkan popularitas dan elektabilitas capres, atau di sisi lain justru malah membuat keterpilihan Jokowi dan Prabowo terjun bebas.