Wacana revisi UU ITE bisa jadi bumerang bagi Jokowi

Presiden Jokowi bisa dicap sebagai pemberi harapan palsu bila revisi UU ITE tak terealisasi.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai bisa menjadi bumerang bagi Presiden Joko Widodo, bila tidak terealiasi. Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu perlu mendorong dan mewujudkan revisi UU ITE tersebut.

"Kalau hanya sekedar wacana dan basa-basi, hal tersebut akan merugikan Jokowi sendiri. Jadi perlu realisasi," ujar pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, saat dihubungi Alinea.id, Rabu (17/2).

Ujang memprediksi, bakal muncul krisis kepercayaan publik bila Presiden Jokowi tidak merealisasikan wacana revisi UU ITE tersebut.

"Karena Pak Jokowi bisa dianggap oleh rakyat sebagai pemimpin yang berjanji tanpa merealisasi. Dan akan dianggap sebagai Presiden yang pemberi harapan palsu (PHP)," terang Ujang.

Ujang menilai ada tiga alasan mengapa Presiden Joko Widodo membuka peluang dan mendorong agar DPR merevisi UU ITE tersebut. Pertama, mantan Wali Kota Solo itu sadar rakyat takut untuk mengeluarkan kritik pada pemerintah.