Politik

Yang tersirat dari penugasan Gibran ke Papua

Mendagri Tito Karnavian membenarkan Wapres Gibran bakal punya kantor khusus di Papua.

Rabu, 09 Juli 2025 12:59

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bakal mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengurus Papua. Rencana itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 di Jakarta, Selasa (8/7).

Tak hanya mengurus pembangunan fisik di Papua, putra sulung Jokowi itu juga akan mengurus permasalahan HAM. "Bahkan, mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah-masalah ini. Ini bagian dari concern (perhatian) pemerintah dalam menangani Papua," ujar Yusril. 

Belakangan, pernyataan itu diklarifikasi lagi oleh Yusril. Lewat sebuah keterangan pers yang beredar di kalangan wartawan, Yusril mengatakan yang buka kantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bukan Gibran. 

Pembentukan sekretariat itu adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Badan khusus itu telah dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres Nomor 121 Tahun 2022.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang perwakilan dari setiap provinsi yang ada di Papua.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait