Pertarungan wacana lahir di kalangan purnawirawan TNI terkait isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka setelah kemunculan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD). Dipimpin Mayor Jenderal Purn. Komaruddin Simanjuntak selaku pelaksana tugas ketua umum, PPAD menolak wacana pemakzulan Gibran.
""Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI AD," kata Komaruddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).
PPAD, kata Komaruddin, merupakan organisasi resmi purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum. Anggotanya ialah pensiunan TNI AD yang tersebar di seluruh daerah.
Pernyataan sikap itu dikeluarkan PPAD menyikapi munculnya Forum Purnawirawan TNI. Beranggotakan 103 pensiunan TNI, forum itu menuntut delapan hal pada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya ialah meminta agar Gibran diganti.
“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” ujar Mayjen (Purn) TNI Sunarko di Jakarta, pertengahan April lalu.
Sejumlah jenderal ikut menandatangani "petisi" itu, termasuk di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Wakil Presiden RI periode 1993-1998, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga merestui sikap para purnawirawan yang tergabung dalam forum tersebut.
Baru berusia 37 tahun, Gibran bisa lolos jadi cawapres mendampingi Prabowo setelah MK merevisi UU Pemilu yang mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden jelang Pilpres 2024. Kala itu, putusan tersebut diketok Ketua MK Anwar Usman, besan Jokowi yang juga paman Gibran.
Wakil Direktur Imparsial Husein Ahmad menilai perbedaan pendapat yang tajam terkait wacana pemakzulan Gibran antara PPAD dan Forum Purnawirawan TNI berpotensi menyeret TNI dalam gelanggang pertarungan politik kekuasaan. Terlebih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sempat memutasi TNI terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo.
Kunto merupakan putra dari Try Sutrisno. Kunto sempat dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Sebelumnya, Kunto baru empat bulan menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I. Belakangan, mutasi itu dibatalkan. Prabowo disebut-sebut tak setuju keputusan mutasi itu.
"Dalam hal ini, intrik politik di sipil yang akhirnya mengusik-usik tentara. Mutasi Letjen Kunto itu dampak dari pertarungan politik sipil yang merambah ke TNI," kata Husein kepada Alinea.id di Jakarta, Selasa (6/5).
Hussein mengingatkan agar dua kelompok purnawirawan TNI yang berbeda pendapat soal Gibran tak melibatkan institusi TNI dalam manuver-manuver politik mereka. Ia juga meminta agar Panglima TNI bijak menyikapi perbedaan pendapat di kalangan purnawirawan.
"Jadi, mesti hati-hari Panglima TNI. Dia harus menjaga TNI agar jangan terseret," kata Husein.
Pengamat militer dari Universitas Jenderal Soedirman, Andi Ali Said Akbar menilai mutasi Kunto tidak normal. Ia menyebut mutasi itu mengindikasikan nuansa politis yang merusak TNI. Lazimnya, tour of duty jabatan di TNI dilakukan dalam kurun waktu setahun atau dua tahun setelah menjabat.
"Mutasi ini juga dilakukan dalam waktu yang dekat dengan peristiwa ayah Letjen Kunto, yaitu Jend Purn Try Sutrisno, menyatakan sikap bersama raturan purnawirawan lain yang salah satu poinnya menuntut pemakzulan wakil presiden. Dalam konteks ini, tentu publik bisa saja berspekulasi bisa jadi ada aroma politik," kata Andi kepada Alinea.id, Selasa (6/5).
Berpijak pada UU TNI, Andi mengatakan TNI tidak boleh terlibat politik praktis kecuali sudah pensiun atau mengundurkan diri. Oleh karena itu, tindakan Jenderal (Purn) Try Sutrisno mengusulkan pemakzulan Gibran tidak bisa disalahkan.
"Karena hak politik beliau sebagai purnawirawan yang telah kembali menjadi warga sipil biasa. Tindakan beliau belum tentu ada hubungannya dengan anaknya yang masih aktif di TNI. Untuk itu, penting bagi TNI untuk berhati-hati mengelola manajemen karir di TNI agar benar-benar berdasarkan prinsip militer," kata Andi.