Berita Kumpulan Korupsi Pertamina Hari Ini

Polisi geledah kantor Pertamina Patra Niaga

Rabu, 09 Nov 2022 16:30 WIB

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM nontunai antara PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.

Nasib satu tersangka kasus korupsi Pertamina segera diputuskan

Selasa, 01 Jun 2021 09:51 WIB

Kemungkinan besar status tersangka Genades Panjaitan dicabut, kerugian dinyatakan karena risiko bisnis.

Sempat buron, Kejagung tangkap Komut PT Sinergi Millenium Sekuritas

Rabu, 03 Mar 2021 11:18 WIB

Komut PT Sinergi Millenium Sekuritas, Betty Halim, ditangkap atas kasus TPPU dana pensiun (dapen) Pertamina.

Mahfud soal vonis lepas MA untuk eks Dirut Pertamina: Harus diikuti

Selasa, 10 Mar 2020 20:44 WIB

Pokoknya kalau sudah diputus oleh Mahkamah Agung, ya selesai. Kita tidak suka pun, ya tetap saja berlaku.

Karen sebut ada yang memaksakan kasusnya ke ranah pidana

Selasa, 10 Mar 2020 20:15 WIB

Keputusan lepas Karen seperti dalam petikan putusan Mahkamah Agung tanggal 9 Maret 2020 Nomor 121 K/PID.SUS/2020.

MA lepaskan mantan Dirut Pertamina dari semua tuntutan hukum

Selasa, 10 Mar 2020 19:55 WIB

MA menilai, yang dilakukan terdakwa Karen adalah bussines judment ruke dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana.

MA putus lepas eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Senin, 09 Mar 2020 23:33 WIB

MA menilai keputusan investasi Karen untuk Pertamina bukan tindak pidana.

KPK telusuri transaksi kasus Petral di luar negeri

Rabu, 11 Des 2019 22:43 WIB

Memang kasus Petral ini lebih kompleks. Ada bukti-bukti di beberapa negara yang harus kami kejar nantinya.

Vonis bebas koruptor bos Pertamina jadi catatan buruk

Selasa, 03 Des 2019 18:55 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pembebasan bos Pertamina Frederik Siahaan sebagai fenomena tidak bagus dalam penanganan kasus korupsi.

MA putus bebas kasasi korupsi bos Pertamina

Senin, 02 Des 2019 23:33 WIB

Bekas Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick S.T. Siahaan divonis bebas dalam kasasi Mahkamah Agung (MA) setelah divonis 8 tahun