close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Alinea.id/Firgie Saputra
icon caption
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Alinea.id/Firgie Saputra
Bisnis
Jumat, 29 September 2023 22:16

Menteri PPPA: 2.083 korban perdagangan orang dalam 5 tahun terakhir

Perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku perdagangan orang.
swipe

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah salah satu kejahatan luar biasa yang paling kejam dan merusak harkat martabat manusia. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, kejahatan ini tidak hanya mengancam kebebasan dan martabat individu, tetapi juga merusak moral dan keadilan sosial di masyarakat. 

Menteri PPPA mengungkapkan, dalam pencegahan dan penanganan TPPO pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, pelibatan dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kekuatan dalam memberantas kejahatan ini. 

Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) telah terlapor sebanyak 2.083 korban perdagangan orang dalam lima tahun terakhir, dari 2018 hingga 2022. Dari data tersebut, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku perdagangan orang. Namun, kasus perdagangan orang masih menjadi fenomena gunung es. Artinya yang terungkap dan melaporkan, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang terjadi di masyarakat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan koordinasi melalui berbagai kementerian dan Lembaga baik pusat maupun daerah, bermitra dengan lembaga masyarakat dan akademisi, melaksanakan advokasi kebijakan pencegahan TPPO ke berbagai daerah, melakukan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, maupun melaksanakan pemantauan dan evaluasi.

Menteri PPPA menekankan perdagangan orang tidak hanya terkait dengan eksploitasi orang ke luar negeri, tetapi juga bisa terjadi di dalam negeri. Eksploitasi seksual dan pekerja anak merupakan salah satu bentuk perdagangan orang di dalam negeri.

"Indonesia merupakan negara yang memiliki korban TPPO terbanyak di Asia Tenggara. Pada KTT Asean Labuan Bajo 2023 pun, Presiden Republik Indonesia telah menegaskan komitmen bersama untuk memberantas perdagangan orang. Mari kita bersama lawan TPPO dan wujudkan Negara Indonesia yang bebas dari bahaya TPPO. Bersama kita ciptakan ruang yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia," ajak Menteri PPPA. 

Lebih lanjut, Ketua Women Gospel Indonesia Imelda Joseph mengatakan, dalam 20 detik ada satu anak di dunia yang menjadi korban perdagangan orang. Ini menjadi keprihatinan kita bersama dan harus menjadi tanggungjawab kita semua. 

"Saat ini kasus perdagangan orang semakin menjadi-jadi dan dengan modus yang semakin beragam. Pada kenyataannya, yang lebih memprihatinkan lagi belum semua semua orang tahu dan peduli untuk ikut dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang," ungkapnya

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan