close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Bisnis
Senin, 05 April 2021 10:24

Menko Airlangga paparkan 4 pilar strategi pengembangan ekonomi digital Indonesia

Pemerintah telah menyusun rencana aksi implementasi strategi lintas sektor jangka pendek hingga panjang.
swipe

Pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi digital, yang tertuang di dalam empat pilar strategi ekonomi digital sesuai program prioritas nasional. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Strategi tersebut disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah," katanya dalam webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/3).

Pilar pertama, terangnya, pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya talenta digital yang memiliki keterampilan dalam sains dan teknologi. Kedua, memperkuat infrastruktur digital dan fisik untuk meningkatkan arus ekonomi serta menciptakan peluang kerja.

Selanjutnya, penyederhanaan berbagai birokrasi melalui kebijakan, aturan, dan standar yang mendukung dan mengurangi hambatan-hambatan inovasi. Pilar terakhir, penelitian (research) dan inovasi digital untuk menghasilkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan sumber daya alam (SDA) serta mendorong transformasi ekonomi.

"Kerangka strategi ekonomi digital ini juga menyangkut beberapa hal yang lintas sektoral, yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri," ujarnya.

Airlangga melanjutkan, pemerintah juga telah menyusun rencana aksi (action plan) implementasi strategi lintas sektor jangka pendek hingga panjang. Tujuannya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan optimalisasi.

Selain itu, sudah diteken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang beranggotakan pimpinan kementerian dan lembaga di tingkat pusat ataupun daerah.

Keppres tersebut menetapkan koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah otonom dalam wadah tim percepatan perluasan digitalisasi daerah P2DD yang akan diketuai para kepala daerah. "Sudah ada 110 dari 542 daerah otonomi yang telah menginisiasi pembentukan PP2DD," tutup Airlangga.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan