sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AAJI: Industri asuransi jiwa hadapi ketidakpastian pada 2020

Asosiasi Industri Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sulit memprediksi pertumbuhan industri asuransi sampai akhir tahun.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 11 Mar 2020 21:05 WIB
AAJI: Industri asuransi jiwa hadapi ketidakpastian pada 2020

Asosiasi Industri Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan pada tahun ini industri asuransi jiwa menghadapi berbagai tantangan baik dari domestik maupun global.

Ketua Dewan Pengurus Budi Tampubolon mengatakan, sejak awal tahun, tercatat banyak tantangan seperti perang dagang, kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang mengguncang industri keuangan non-bank, wabah coronavirus, hingga penurunan harga minyak dunia.

Untuk itu, Budi mengatakan, tantangan ini perlu dicermati secara sungguh-sungguh. "Tahun 2020 ini jadi salah satu tahun yang tanda tanyanya banyak banget. Tantangannya lebih banyak dari tahun sebelumnya," tutur Budi dalam konferensi pers kinerja industri asuransi tahun 2019 di Jakarta, Rabu (11/3).

Budi juga mengatakan, dengan perlambatan ekonomi China akibat coronavirus, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terpengaruh. Sebab, ekspor batu bara ke China yang menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia jadi berkurang.

"Dengan semua kejadian ini, kami sulit memprediksi pertumbuhan industri asuransi sampai akhir tahun. Barangkali tiap tiga bulan mesti dievaluasi ulang prediksinya," tutur Budi.

Meskipun sulit diprediksi, Budi masih berharap pertumbuhan industri asuransi pada tahun ini bisa menyentuh double digit seperti tahun 2019.

Klaim manfaat

Sementara itu, AAJI mencatatkan kenaikan klaim dan manfaat yang dibayarkan di industri asuransi jiwa sepanjang 2019 sebesar 16%, atau mencapai Rp140,28 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp120,93 triliun.

Sponsored

Ketua Bidang Kerja sama dan Internasional AAJI Elin Waty mengatakan proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat, terdapat pada klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai Rp73,25 triliun, dengan kenaikan sebesar 9,4% jika dibandingkan angka tahun 2018 yang mencatat Rp 66,94 triliun.

"Setelah klaim nilai tebus, proporsi pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua adalah dari klaim akhir kontrak yaitu sebesar 16%, dengan kenaikan sebesar 30,7% menjadi Rp22,51 triliun dari Rp17,22 triliun di tahun 2018," ujar Elin.

Elin melanjutkan, terkait klaim dan manfaat yang dibayarkan secara keseluruhan mengalami peningkatan di mana klaim meninggal dunia meningkat sebesar 10,4% dari Rp9,16 triliun menjadi Rp10,11 triliun. Kemudian partial withdrawal dari Rp14,65 triliun menjadi Rp16,98 triliun atau meningkat sebesar 15,9% di tahun 2019.

Sementara, pertumbuhan klaim asuransi kesehatan tercatat tumbuh 23,6% dari Rp8,89 triliun di tahun 2018 menjadi Rp10,99 triliun tahun 2019. Dengan rincian klaim kesehatan perorangan mencapai Rp5,06 triliun dan klaim kesehatan kumpulan mencapai Rp5,93 triliun di tahun 2019.

Sedangkan pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa pada 2019 juga mengalami pertumbuhan sebesar 19% menjadi 64,34 juta orang. Jumlah pertanggungan juga tercatat mengalami peningkatan 10,2% menjadi Rp4.200 triliun.

Rinciannya, pertumbuhan uang pertanggungan individu meningkat 6,9% menjadi Rp2.163 triliun dan uang pertanggungan kumpulan meningkat 13,9% menjadi Rp2.037 triliun.

"Ini berita bagus karena masyarakat sadar kalau ini penting," ujar Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid