Industri kendaraan niaga berat sepanjang 2025 menghadapi tekanan cukup berat. Gempuran truk impor buatan China membuat penjualan truk nasional mengalami penurunan. Berdasarkan data retail sales Gaikindo, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 59.303 unit truk dikirim ke pelanggan. Jumlah tersebut setara 7,1% dari total pasar mobil nasional. Dibandingkan tahun sebelumnya, kinerja retail sales tercatat minus 10%.
Tekanan ini kian terasa karena truk impor asal China datang dengan komponen yang sudah lengkap, sehingga tidak perlu dirakit di karoseri lokal.
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Sommy Lumajeng menilai banjirnya truk dan bus impor China mendapat karpet merah dari pemerintah. Bus dan truk asal China bahkan disebut mendapat jaminan dari BKPM melalui produk tambang. Padahal, banyak komponen truk dan bus tersebut sebenarnya sudah tersedia dan diproduksi di dalam negeri.
"Karena produk yang diimpor itu sudah ada diproduksi juga di dalam negeri (terutama karoseri sudah ada). Kalau pemerintah bisa melarang barang-barang modal yang sudah ada di Indonesia, mungkin akan lebih menarik untuk industri lokal, dan menjadikan serta memacu lapangan kerja RI," kata Sommy, Selasa (27/1),
Selain itu, Sommy menyoroti standar emisi truk impor China yang rata-rata masih Euro II. Sementara sejak 2021, truk yang beredar di Indonesia telah diwajibkan memenuhi standar Euro IV.
"Di luar Euro IV sudah tidak boleh diproduksi dan dijual di wilayah Indonesia," ujar Sommy.
Ia menilai persaingan antara truk impor China dan truk lokal saat ini sudah tidak seimbang. Karena itu, Sommy berharap pemerintah segera mengkaji ulang regulasi yang ada.
"Mungkin dengan perkembangan zaman saat ini perlu ada perubahan aturan. Agar tidak jadi bumerang bagi republik ini," katanya.
Senada, Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI Christina Ruth Elisabeth menilai persaingan industri truk antara China dan produsen lokal sudah kurang sehat. Truk impor asal Tiongkok diminati karena harganya relatif murah dan mudah diperoleh, yang pada akhirnya menekan harga dan menurunkan margin pabrikan lokal.
"Truk asal Tiongkok lebih murah di antaranya karena overcapacity industri, subsidi dan pembiayaan murah, skala ekonomi besar, serta rantai pasok yang sangat terintegrasi sehingga biaya produksi per unit rendah," kata Ruth.
Ruth mendorong pemerintah melakukan investigasi dumping untuk menelusuri penyebab rendahnya harga truk impor asal Tiongkok. Jika terbukti berasal dari subsidi pemerintah, kebijakan tersebut berpotensi dikenakan pajak antidumping. Selain itu, pemerintah juga perlu mengukur sejauh mana pasar lokal terdampak dari sisi pangsa pasar.
"Jika market share sangat besar berkurang, dapat dipertimbangkan untuk melakukan investigasi safeguard yang jika terbukti dapat dilanjutkan dengan penerapan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan). Terakhir, pemerintah perlu menginvestigasi apakah truk tersebut sudah sesuai dengan standar emisi Euro IV yang diwajibkan," tutur Ruth.